Kang Tulis Ilmu

Kang Tulis Ilmu merupakan situs kumpulan artikel informasi umum, informasi keislaman, informasi teknologi, cerita pendek umum, dan hal menarik lainnya.

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]

Gambar PKH 2023 cair

Cara Daftar PKH 2023

Hallo semuanya, apakah kalian sudah tahu apa itu PKH? PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, yaitu sebuah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga penerima manfaat melalui pemberian bantuan tunai yang dikaitkan dengan pemenuhan indikator kesehatan dan pendidikan.

Nah, bagi kalian yang ingin mendapatkan bantuan dari program ini, tentunya kalian harus tahu bagaimana cara daftarnya, kan? Jangan khawatir, karena di artikel ini kami akan memberikan tutorial lengkap tentang cara daftar PKH yang mudah dan cepat. Karena ada beberapa syarat dan tahapan yang harus kalian penuhi agar bisa menjadi penerima manfaat PKH. Yuk, langsung saja kita mulai!, Simak baik-baik ya.

Syarat Daftar PKH

Sebelum kita membahas cara daftar PKH, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat. Berikut ini adalah syarat daftar PKH yang harus kalian ketahui:

  1. Keluarga miskin atau rentan dengan penghasilan per kapita di bawah Rp 400.000 per bulan.
  2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  3. Memiliki salah satu anggota keluarga yang masuk dalam kategori sasaran PKH, yaitu: ibu hamil atau menyusui, anak usia 0-6 tahun, anak usia 7-21 tahun yang masih bersekolah, penyandang disabilitas berat, atau lansia di atas 60 tahun.
  4. Bersedia mengikuti kegiatan bimbingan sosial dan pemantauan oleh pendamping PKH.
  5. Bersedia memenuhi indikator kesehatan dan pendidikan sesuai dengan kategori sasaran PKH.

Jika kalian sudah memenuhi syarat-syarat di atas, maka kalian bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu cara daftar PKH.

Baca juga PKH 2023 cair

Apakah Cara Daftar PKH Sulit

Cara daftar PKH sebenarnya tidak terlalu sulit, asalkan kalian mengikuti langkah-langkah yang benar. Berikut ini adalah cara daftar PKH yang bisa kalian lakukan:

Kunjungi kantor kelurahan atau desa tempat kalian tinggal dan minta formulir pendaftaran PKH.

Isi formulir pendaftaran PKH dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri dan kondisi keluarga kalian. Jangan lupa untuk melampirkan fotokopi KK dan KTP serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kategori sasaran PKH.

Serahkan formulir pendaftaran PKH beserta lampirannya kepada petugas kelurahan atau desa. Petugas akan melakukan verifikasi data dan menentukan apakah kalian layak atau tidak menjadi calon penerima manfaat PKH.

Jika kalian dinyatakan layak, maka nama kalian akan dimasukkan ke dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos sebagai calon penerima manfaat PKH. Kalian juga akan mendapatkan nomor peserta PKH yang bisa digunakan untuk mengecek status penerimaan kalian.

Tunggu sampai ada pengumuman resmi dari Kemensos tentang penerima manfaat PKH. Pengumuman biasanya dilakukan melalui surat atau SMS ke nomor telepon yang terdaftar di formulir pendaftaran PKH. Kalian juga bisa mengecek status penerimaan kalian melalui website resmi PKH (pkh.kemsos.go.id) atau aplikasi PKH Mobile yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.

Jika kalian diterima sebagai penerima manfaat PKH, maka kalian akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu PKH yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan tunai di bank penyalur PKH. Kalian juga akan mendapatkan pendamping PKH yang akan membantu kalian dalam mengikuti program ini.

Itulah cara daftar PKH yang bisa kalian lakukan. Mudah, kan? Semoga kalian berhasil menjadi penerima manfaat PKH dan bisa meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga kalian.

Kesimpulan

PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga penerima manfaat melalui pemberian bantuan tunai yang dikaitkan dengan pemenuhan indikator kesehatan dan pendidikan.

Untuk menjadi penerima manfaat PKH, kalian harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kemensos, yaitu: keluarga miskin atau rentan dengan penghasilan per kapita di bawah Rp 400.000 per bulan, memiliki KK dan KTP yang masih berlaku, memiliki salah satu anggota keluarga yang masuk dalam kategori sasaran PKH, bersedia mengikuti kegiatan bimbingan sosial dan pemantauan oleh pendamping PKH, dan bersedia memenuhi indikator kesehatan dan pendidikan sesuai dengan kategori sasaran PKH.

Cara daftar PKH adalah dengan mengisi formulir pendaftaran PKH di kantor kelurahan atau desa tempat kalian tinggal, melampirkan fotokopi KK dan KTP serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kategori sasaran PKH, menyerahkan formulir pendaftaran PKH beserta lampirannya kepada petugas kelurahan atau desa, menunggu verifikasi data dan pengumuman resmi dari Kemensos tentang penerima manfaat PKH, dan mendapatkan KKS atau Kartu PKH serta pendamping PKH jika diterima sebagai penerima manfaat PKH.

Demikianlah tutorial cara daftar PKH yang kami sajikan untuk kalian. Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi kalian yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah.

No comments:

Post a Comment

Bottom Ad [Post Page]